Komite Penegak Kedaulatan Rakyat Indonesia - Sebagai generasi penerus perjuangan bangsa yang merasa wajib untuk melestarikan dan menumbuh kembangkan warisan para leluhur sekaligus merupakan bentuk hormat kepada para pahlawan bangsa pendiri negeri ini, maka kami berusaha untuk mengkaji filosofi,idiologi dan ketatanegaraan nasional yang tertuang didalam Konstitusi Negara UUD 1945
Senin, 05 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar