Senin, 05 November 2012

lanjutan Kongres Ibu bangsa ke 1


Makalah ketiga,
Ibu-ibu rumah tangga seluruh rakyat yang kami hormati dan ibu-ibu peserta konggres yang hadir disini.....Nama saya : Ibu S U G I A R T I, dari lemah abang juga ereng-ereng gunung ungaran. Saya mewakili kaum ibu rumah tangga yang menjadi buruh perusahaan. Mau bicara yang akan kami ber judul “nasipnya ibu miskin yang hidup ditanah airnya yang kaya raya”.

Ibu-ibu yang mulia....Untuk Negara Indonesia sebagai negaranya rakyat, banyak istilah –istilah yang kami dengar untuk menggambarkan betapa besarnya kekayaan yang terkandung didalam tanah air indonesia. Misalnya Negara yang subur gemah- ripah, loh-jinawi, negara yang tidak ada bandingannya,bahkan ada istilah sebagai taman firdausnya dunia apapun jenis flora dan fauna ada ditanah air kita disini. Bahkan ada yang mengatakan kekayaan eropa barat dan eropa timur disatukan belum dapat menandingi kekayaan Indonesia.

Ibu-ibu peserta konggres.....  Sebagai Negara yang berkedaulatan rakyat, mestinya tidak boleh ditawar dan diganggu-gugat oleh siapapun dan dari manapun...kekayaan tanah air indonesia yang luar biasa itu harus menjadi miliknya seluruh rakyat Indonesia. Bukankah juga sudah kita yakini bersama bahwa Tuhan memberikan Tanah air indonesia beserta kekayaan alamnya itu bukan untuk orang- perorang atau bukan hanya untuk golongan tetapi diberikan untuk bangsa Indonesia supaya dikelola bersama dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruh rakyat indonesia.

Untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum sudah ada, untuk membikin rumah sudah ada kayu berjuta-juta hektar,untuk memenuhi kebutuhan sandang juga sudah ada, apapun yang dibutuhkan intuk melestarikan hidup didunia indonesia sekarang ini semua sudah ada, minyak kita punya, tambang emas kita punya,segala macam tambang ada dibumi pertiwi indonesia, bahan-bahan baku pangan ada,bahn-bahan baku industripun ada,tetapi mengapa sampai ada istilah-istilah yang mengharukan seperti “raskin,jps,busung lapar,gila stres sampai ada ibu-ibu dengan anaknya bunuh diri karena kesulitan ekonomi dan istilah lain yang sudah disebutkan oleh pembicara-pembicara tadi.

Mengapa penataan dan penyelenggaraan negara kita, tidak menempatkan rakyat sebagai pemilik tetapi justru menempatkan rakyat sebagai konsumen.?
Tanahnya milik rakyat tetapi semua  kekayaan yang terkandung didalam tanah indonesia milik perusahaan-perusahaan baik asing maupun domestik, air laut milik rakyat tetapi segala macam kekayaan laut  juga milik perusahaan-perusahaan swasta, hutan milik rakyat tetapi kayu dan kekayaan hutan lainnya milik perusahaan. Rakyat hanya mencari ranting-ranting kayu kering untuk memasak saja  dipukuli, ada ibu-ibu mengambil sisa-sisa kapuk dan membawa 2 butir kakau ,diseret kepengadilan, disidik sebagai pencuri dan dihukum.

Demikian juga wakil rakyat harusnya melindungi rakyat tetapi justru mengabdi kepada perusahaan-perusahaan besar dengan membuat undang-undang yang tidak memihak dan melindungi rakyat sebagai pemiliknya, justru perampasan –perampasan tanah rakyat oleh perusahaan swasta  terjadi dimana- mana, Demonstrsi tuntutan buruhpun tidak pernah digubris. Masalah diselesaikan dengan menumbuhkan masalah baru sehingga tidak pernah masalah buruh diselesaikan dengan tuntas.

Mengapa penataan negaranya rakyat yang sudah dikatakan merdeka dan rakyat sebagai pemiliknya tetapi jutru kehidupan rakyat dari jaman penjajahan sampai saat ini sudah 67 tahun tetap lestari menjadi kuli dinegerinya sendiri,hidup miskin didalam negerinya yang kaya raya ?.
...apakah semua kekayaan bumi pertiwi indonesia ini sudah dijual,sudah digadaikan atau sudah  dikontrakkan kepada siapa, oleh siapa, untuk apa dan duitnya untuk siapa sampai ibu-ibupun diperas oleh perusahaan.Apakah rakyat menyuruh wakilnya untuk menjual habis negerinya rakyat kepada swasta ? apakah menyuruh wakil rakyat untuk bekerja sama dengan pengusaha-pengusaha menindas buruh ?
Selama ini ibu-ibu tidak pernah merasa dan buruhpun tidak pernah mengerti sebagai pemilik negeri, Tetapi sekarang ini ibu-ibu indonesia ibarat  “keyong matanya sudah sak-kenong-kenong” artinya sudah bisa melihat sandi wara-waranya orang-orang pinter cerdik pandai.

Digembar-gemborkan sekarang ini “rakyat berdaulat atas negeri ini”,disana mengembor bahwa tanah air itu didaulat oleh seluruh rakyat indonesia, disekolahan, diakademi, diuniversitas,didalam perkumpulan-perkumpulan politik semua mengatakan begitu dengan mulutnya, tetapi ternyata kedaulatan rakyat yang mereka gembar-gemborkan itu adalah kedaulatan rakyat didalam buku dan suara buku.  Tetapi kedaulatan atas kekayaan tanah air indonesia ini dirampas sepenuh-penuhnya. Hak-hak politiknya rakyat dipatahkan diberikan hanya sebagai hak pilih, hanya sebagai tukang coblos, kedaulatan rakyat hanya ditukar dengan sepotong kaos oblong dan uang sepuluh ribu oleh para elite politik.  KEDAULATAN RAKYAT dihargai sangat murah dan rendah sekali sehingga sekarang ini,rakyat sudah tidak punya kedaulatan lagi atas segala kekayaan ibu pertiwi tanah air Indonesia, bukan milik negara tetapi milik swasta.

Ibu-ibu yang kami hormati....Kekayaan ibu pertiwi Indonesia ternyata bukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat seperti amanat UUD 1945 pasal 33, tetapi justru dibuat rayahan korupsi untuk kepentingan pribadi dan partainya, sementara kehidupan rakyat justru semakin banyak yang menindas dan memeras.

Ibu-ibu peserta konggres yang kami hormati, tuntutan kenaikan upah buruh terus terjadi karena apa, karena kebutuhan pokok terus menanjak naik,sehingga upah buruh tidak bisa mencukupi kebutuhan pokok makan,perumahan,apalagi sekolahnya anak-anak dan kesehatannya. Kalau penyelenggara negarapun sudah tidak bisa mengendalikan harga untuk melindungi rakyatnya hanya operasi-operasi pasar sekilas sebagai bukti dari ketidakbisaan menetapkan harga, maka sebenarnya yang berkuasa atas negara ini siapa ?,apakah uang atau barang ? 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar