Makalah ketiga,
Ibu-ibu rumah tangga
seluruh rakyat yang kami hormati dan ibu-ibu peserta konggres yang hadir
disini.....Nama saya : Ibu S U G I A R T I, dari lemah abang juga ereng-ereng
gunung ungaran. Saya mewakili kaum ibu rumah tangga yang menjadi buruh
perusahaan. Mau bicara yang akan kami ber judul “nasipnya ibu miskin yang hidup ditanah airnya yang
kaya raya”.
Ibu-ibu yang
mulia....Untuk Negara Indonesia sebagai negaranya rakyat, banyak istilah
–istilah yang kami dengar untuk menggambarkan betapa besarnya kekayaan yang
terkandung didalam tanah air indonesia. Misalnya Negara yang subur gemah-
ripah, loh-jinawi, negara yang tidak ada bandingannya,bahkan ada istilah sebagai
taman firdausnya dunia apapun jenis flora dan fauna ada ditanah air kita disini. Bahkan ada yang mengatakan kekayaan eropa barat dan
eropa timur disatukan belum dapat menandingi kekayaan Indonesia.
Ibu-ibu peserta
konggres..... Sebagai Negara yang
berkedaulatan rakyat, mestinya tidak boleh ditawar dan diganggu-gugat oleh
siapapun dan dari manapun...kekayaan tanah air indonesia yang luar biasa itu
harus menjadi miliknya seluruh rakyat Indonesia. Bukankah juga sudah kita
yakini bersama bahwa Tuhan memberikan Tanah air indonesia beserta kekayaan
alamnya itu bukan untuk orang- perorang atau bukan hanya untuk golongan tetapi
diberikan untuk bangsa Indonesia supaya dikelola bersama dan hasilnya untuk
memenuhi kebutuhan hidup seluruh rakyat indonesia.
Untuk memenuhi
kebutuhan makan dan minum sudah ada, untuk membikin rumah sudah ada kayu
berjuta-juta hektar,untuk memenuhi kebutuhan sandang juga sudah ada, apapun yang
dibutuhkan intuk melestarikan hidup didunia indonesia sekarang ini semua sudah
ada, minyak kita punya, tambang emas kita punya,segala macam tambang ada dibumi
pertiwi indonesia, bahan-bahan baku pangan ada,bahn-bahan baku industripun
ada,tetapi mengapa sampai ada istilah-istilah yang mengharukan seperti
“raskin,jps,busung lapar,gila stres sampai ada ibu-ibu dengan anaknya bunuh
diri karena kesulitan ekonomi dan istilah lain yang sudah disebutkan oleh
pembicara-pembicara tadi.
Mengapa penataan dan penyelenggaraan
negara kita, tidak menempatkan rakyat sebagai pemilik tetapi justru menempatkan
rakyat sebagai konsumen.?
Tanahnya milik
rakyat tetapi semua kekayaan yang
terkandung didalam tanah indonesia milik perusahaan-perusahaan baik asing maupun
domestik, air laut milik rakyat tetapi segala macam kekayaan laut juga milik perusahaan-perusahaan swasta,
hutan milik rakyat tetapi kayu dan kekayaan hutan lainnya milik perusahaan.
Rakyat hanya mencari ranting-ranting kayu kering untuk memasak saja dipukuli, ada ibu-ibu mengambil sisa-sisa
kapuk dan membawa 2 butir kakau ,diseret kepengadilan, disidik sebagai pencuri
dan dihukum.
Demikian juga wakil
rakyat harusnya melindungi rakyat tetapi justru mengabdi kepada
perusahaan-perusahaan besar dengan membuat undang-undang yang tidak memihak dan
melindungi rakyat sebagai pemiliknya, justru perampasan –perampasan tanah
rakyat oleh perusahaan swasta terjadi
dimana- mana, Demonstrsi tuntutan buruhpun tidak pernah digubris. Masalah
diselesaikan dengan menumbuhkan masalah baru sehingga tidak pernah masalah
buruh diselesaikan dengan tuntas.
Mengapa penataan negaranya
rakyat yang sudah dikatakan merdeka dan rakyat sebagai pemiliknya tetapi jutru
kehidupan rakyat dari jaman penjajahan sampai saat ini sudah 67 tahun tetap lestari
menjadi kuli dinegerinya sendiri,hidup miskin didalam negerinya yang kaya raya ?.
...apakah semua
kekayaan bumi pertiwi indonesia ini sudah dijual,sudah digadaikan atau
sudah dikontrakkan kepada siapa, oleh
siapa, untuk apa dan duitnya untuk siapa sampai ibu-ibupun diperas oleh
perusahaan.Apakah rakyat menyuruh wakilnya untuk menjual habis negerinya rakyat
kepada swasta ? apakah menyuruh wakil rakyat untuk bekerja sama dengan
pengusaha-pengusaha menindas buruh ?
Selama ini ibu-ibu
tidak pernah merasa dan buruhpun tidak pernah mengerti sebagai pemilik negeri, Tetapi
sekarang ini ibu-ibu indonesia ibarat “keyong
matanya sudah sak-kenong-kenong” artinya sudah bisa melihat sandi wara-waranya
orang-orang pinter cerdik pandai.
Digembar-gemborkan
sekarang ini “rakyat berdaulat atas negeri ini”,disana mengembor bahwa tanah
air itu didaulat oleh seluruh rakyat indonesia, disekolahan, diakademi,
diuniversitas,didalam perkumpulan-perkumpulan politik semua mengatakan begitu dengan
mulutnya, tetapi ternyata kedaulatan rakyat yang mereka gembar-gemborkan itu
adalah kedaulatan rakyat didalam buku dan suara buku. Tetapi kedaulatan atas kekayaan tanah air
indonesia ini dirampas sepenuh-penuhnya. Hak-hak politiknya rakyat dipatahkan diberikan
hanya sebagai hak pilih, hanya sebagai tukang coblos, kedaulatan rakyat hanya
ditukar dengan sepotong kaos oblong dan uang sepuluh ribu oleh para elite
politik. KEDAULATAN RAKYAT dihargai
sangat murah dan rendah sekali sehingga sekarang ini,rakyat sudah tidak punya
kedaulatan lagi atas segala kekayaan ibu pertiwi tanah air Indonesia, bukan
milik negara tetapi milik swasta.
Ibu-ibu yang kami
hormati....Kekayaan ibu pertiwi Indonesia ternyata bukan sebesar-besarnya untuk
kesejahteraan rakyat seperti amanat UUD 1945 pasal 33, tetapi justru dibuat
rayahan korupsi untuk kepentingan pribadi dan partainya, sementara kehidupan
rakyat justru semakin banyak yang menindas dan memeras.
Ibu-ibu peserta
konggres yang kami hormati, tuntutan kenaikan upah buruh terus terjadi karena
apa, karena kebutuhan pokok terus menanjak naik,sehingga upah buruh tidak bisa
mencukupi kebutuhan pokok makan,perumahan,apalagi sekolahnya anak-anak dan
kesehatannya. Kalau penyelenggara negarapun sudah tidak bisa mengendalikan harga
untuk melindungi rakyatnya hanya operasi-operasi pasar sekilas sebagai bukti
dari ketidakbisaan menetapkan harga, maka sebenarnya yang berkuasa atas negara
ini siapa ?,apakah uang atau barang ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar