KOMITE BAPAK BANGSA INDONESIA.
Yang dimaksud Bapak
Bangsa Indonesia ialah “ Kesatuan” yaitu kesatuannya kaum bapak atau kesatuannya kepala keluarga rumah tangga
rakyat seluruh Indonesia tanpa membeda-bedakan
suku,agama,kepercayaan,adat-istiadat,golongan profesi mata pencaharian dan
lain-lain sebagai Bangsa Kesatuan yaitu Bangsa Indonesia.
Bapak Bangsa ini
bersama Ibu Bangsa Indonesialah yang melahirkan anak-anak bangsa Indonesia,
baik laki-laki maupun wanita Indonesia yang ikut bertanggung jawab terhadap
baik buruknya anak-anak bangsa saat sekarang dan kedepan.
Yang dimaksud “komite bapak bangsa Indonesia” ialah
hanya sebagai wahana temu,yaitu bertemunya kaum bapak sebagai sesama kepala
rumah tangga rakyat yang merasa diri mempunyai wajib bela bangsa dan negaranya,
yang mau ikut serta mencarikan solusi terhadap krisis nasional yang melanda
negaranya,yang mau membangun kembali persatuan nasional dan mau memperjuangkan
bangsanya menegakkan Kedaulatan rakyat untuk mengujudkan cita-cita luhur bangsa
Indonesia.
Setelah “Kaum Ibu Bangsa
bicara untuk Bangsanya” yang disampaikan pada hari minggu,tanggal 28 Oktober
2012 dalam konggres Komite Ibu Bangsa ke I di desa terpencil wilayah
kabupaten Semarang bersamaan dengan 84 tahun Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan
67 tahun “rakyat masih ada didepan pintu gerbang” kemerdekaan negara Indonesia
yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur yang telah menghasilkan
kesimpulan dan rekomendasi sebagai sumbangan pemikiran kaum Ibu bangsa untuk
bangsanya. Maka pada hari ini, Saptu tanggal 10 November 2012 bersamaan dengan
peringatan Hari Pahlawan kami kaum bapak bangsa Indonesia juga mau bicara
kepada anak-anakku bangsa Indonesia semuanya dimanapun berada baik yang menjadi
wakil rakyat yang terhormat maupun yang terhina hidup dibawah kolong jembatan
melalui Sarasehan Kebangsaan hari ini.
Hai
...! anak-anakku bangsa Indonesia semuanya baik laki-laki maupun
wanita,dengarkan dan cermatilah bapak bangsa Indonesia, ya...bapakmu ini mau bicara
untuk bangsaku dan bangsamu.
Selama ini sama
dengan Ibumu,kami hanya diam menahan kesabaran,tetapi saat ini setelah ibumu
bicara, bapakmu ini tidak bisa tinggal diam lagi. Sudah 67 tahun cita-cita
mendirikan negara kebangsaan kita belum mendapatkan kejayaan Indonesia, justru
sebaliknya kita mendapatkan suatu negara kesatuan dimana “Persatuan Nasional” menjadi porak poranda,penataan dan
penyelenggaraan negara jungkir balik tumpang tindih,para wakil rakyat yang
duduk dalam lembaga-lembaga negara kong-kalikong dengan para pengusaha banyak
yang terlibat korupsi, banyak yang sudah tidak bisa lagi diteladani sebagai
orang terbaik,terpilih dan terhormat untuk anutan perilaku kehidupan yang baik
bagi rakyatnya, mereka saling tuding dan menyalahkan,saling fitnah dan
gontok-gontokan antar wakil rakyat dengan arogansi kebenaran subyektif dan
golongan masing-masing, sudah melupakan pijakan kebenaran kehidupan berbangsa
dan bernegara. Sebagai bangsa kesatuan,bangsa yang besar yang sepatutnya harus mengerti
sejarah perjuangan bangsanya,bisa menghargai jasa-jasa para pahlawannya,bisa
menghormati produk-produk perjuangan bangsanya sendiri malah justru dengan
dalih atas nama rakyat dengan arogansi liberalnya memainkan skenario sandiwara
perpolitikan yang lihai sampai akhirnya bangsa Indonesia ini kehilangan ikatan
pemersatunya dan dipaksa masuk kedalam jeratan liberalis yang menjamin
terjadinya konkirensi politik,konkirensi ekonomi,kebebasan pasar dan perebutan
kekuasaan. Persatuan nasional berantakan,dimana-mana tawuran antar bangsa
sendiri siapa yang bertanggung jawab ?
Kapan bapakmu
menyuruh,kapan memberikan ijin ? Bapak bangsa Indonesia,bapakmu tidak akan
pernah mau memberikan restu atau ijin kepada siapapun anak-anak bangsa sendiri
yang akan menghancurkan negaranya sendiri,
apa lagi anak-anak bangsa luaran sampai kapanpun rawe-rawe rantas
malang-malang putung.
Anak-anakku bangsa
Indonesia...
Dengan adanya
fenomena-fenomena alam Indonesia sekarang ini, seharusnya menjadi peringatan
bagi kita semua untuk mengadakan koreksi
nasional dan pertobatan nasional tetapi justru berlanjut. Oleh sebab itu dengan
peringatan 67 tahun hari pahlawan 10 November tahun 2012 hari ini,marilah kita
menyatakan tobat nasional,kita mohon ampun kepada Tuhan yang telah memberikan
tanah air dengan segala kekayaan alam yang tidak ada bandingannya ini, atas
segala perbuatan kita yang telah mengkhianati cita-cita luhur
bangsa,meninggalkan hormat dan bakti kita kepada para pahlawan bangsa
sendiri,kepada leluhur sukma-sukma pahlawan,kepada Ibu pertiwi indonesia. ..
Marilah anak-anak bangsaku dimanapun berada....
Kita harus segera
mengadakan “koreksi nasional”, kita jauhkan dari saling tuduh dan saling
mencari kesalahan orang perorang maupun golongan pergolongan. Kita akui bahwa
kehancuran persatuan nasional kita ini adalah kesalahan kita bersama. Kita
buang jauh-jauh dendam-dendam lama yang meracuni anak-anak bangsa,meracuni
generasi penerus kita. Segera kita hapus habis segala bentuk diskriminasi
sosial dan golongan.
Bangkitlah ! bangkit
sebagai satria-satria utama yang berbudi luhur dan srikandi-srikandi nusantara
untuk membangun kembali Persatuan Nasional dengan mempersatukan kehendak dan
tujuan,mempersatukan pandang dan pikiran serta satunya langkah menuju
terujudnya amanat penderitaan rakyat,kembalikan kedaulatan kepada pemiliknya
yaitu rakyat seluruh indonesia. segera kita kembali kepada jatidiri sebagai
bangsa kesatuan.
Sebagai konskwensinya haruslah mewajibkan setiap warga negara
terutama para calon wakil rakyat, calon-calon pemimpin,penyelenggara negara
dari Presiden,para menteri,gubernur,bupati sampai kepala desa dan semua
fungsional kelembagaan negara,semua birokrasi,semua pegawai negara apalagi para
guru dan dosen “ harus mengerti dan memahami Pancasila dan Ketatanegaraan
Indonesia,memahami produk-produk perjuangan bangsanya sendiri”. Inilah yang harus dijadikan persyaratan fondamental atau kreteria baku
yang tidak boleh dilupakan lagi bagi para wakil rakyat dan pemimpin Indonesia
kedepan. tanpa mengerti dan memahami Panasila dan ketatanegaraan Indonesia
jangan coba-coba lagi menjadi wakil rakyat dan pemimpin Indonesia,sebab pasti
akan hancur lagi indonesiaku.
Hanya dengan
“Persatuan Nasional”,dengan kepemimpinan bangsa yang mengerti dan memahami
amanat penderitaan rakyat,yang mengerti dan memahami Pancasila dan
ketatanegaraan Indonesia,niscaya pintu gerbang keemasan Indonesia pasti terbuka
lebar-lebar berkat rahmat Tuhan yang Maha Esa.
BANGUNAN NASIONAL
Untuk menyelesaikan masalah
Nasional yang berlarut-larut ini harus kita atasi bersama seluruh rakyat tanpa
pandang bulu, sebab tanpa Persatuan Nasional tidak mungkin bangsa Indonesia
keluar dari kemelut nasional yang melanda negeri kita.
Mengapa kita terus
menyalahkan penjajah, bukankah penjajah itu memang pekerjaannya menjajah,
mengapa kita menyalahkan maling yang mencuri, bukankah maling itu memang harus
pinter mencuri. Apakah salah maling itu mencuri, kalau salah berarti yang benar
“maling itu tidak mencuri”, kan itu bukan maling namanya.
MENGUAK NASIONALISME
Menurut bapak Budi
Suroso,sesepuh Forum Kajian Pancasila dan ketatanegaraan Indonesia.NASIONALISME
berasal dari kata N A S I O N A L dan I S M E .
“Nasional”= adalah keberadaan segala sesuatu dengan hal
ikhwalnya yang menyangkut masalah kebutuhan hidup bangsa atau dengan kata lain
Nasional itu adalah Kebangsaan.
“ I S M E “ = Paham, yaitu suatu idialisme atau cita-cita
yang diyakini kebenarannya akan terujud,akan diperjuangkan selama hayat masing
dikandung badan keterujudannya.
Idialisme atau
cita-cita atau juga disebut Aspirasi Nasional adalah gambaran masa depan bangsa
yang akan diraih atau yang akan diujudkan. Jadi Nasionalisme Indonesia adalah
“Pahamnya Bangsa Indonesia” yang akan diujudkan sepanjang jaman selama masih
ada bangsa Indonesia tidak akan henti-hentinya berjuang untuk mengujudkan
aspirasi Nasionalnya.
“Nasionalis” seorang
warga negara yang berpaham nasional, yang meyakini bahwa cita-citanya itu benar
dan ingin bersama-sama diujudkan, itu namanya “Berjiwa Nasional” dan apa yang
diperbuat oleh seorang nasionalis didalam mengujudkan ismenya itu disebut
“Nasionalistis”.
Pancasila itu bicara masalah Nasionalisme yang harus
diujudkan yaitu : “ toto,tentrem,kerto,raharjo” artinya T A T A N A N yang bisa
menjamin masyarakat bangsa hidup sejahtera, hidup tentram, hidup aman, selamat,
adil dan makmur.
Cita-cita Nasional
itu tidak hanya dikehendaki oleh bangsa Indonesia saja tetapi dikehendaki atau dicita-citakan
juga oleh setiap bangsa didunia ini dan juga oleh setiap masyarakat manusia
dimanapun berada, semua ingin hidup sejahtera, ngin hidup tentram, ingin
selamat, aman,adil dan makmur. Maka Nasioalisme kita ini juga Nasionalismenya
Bangsa-Bangsa, yang oleh Bung Karno disebut Internasionalisme atau juga disebut
Sosialisme atau kemanusiaan, sebab setiap orang yang ada didalam bangsa-bangsa
itu juga menghendaki toto,tentrem,kerto raharjo. Jadi N A S I O N A L I S M E,
I N T E R N A S I O N A L I S M E dan S O S I A L I S M E itu adalah “Paham
Bangsa yang diperjuangkan keterujudannya”.
BAGAIMANA CARANYA MENGUJUDKAN
Untuk mengujudkan Nasionalisme,
Internasionalisme, Sosialisme sebagai paham bangsa tersebut harus ada metode
perujudan atau Sistem Perujudannya yang oleh Bung Karno disebut “ Sosio
demokrasi” atau sistem penyelenggaraan negara.
Demokrasi artinya, Kekuasaan Pemerintahan Negara ditangan
Rakyat yang terbagi menjadi 2 prinsip yaitu Demokrasi Politik dan Demokrasi
Ekonomi.
Karena Perpolitikan
Negara Indonesia dikuasai oleh seluruh Rakyat Indonesia,maka disebut
“Perpolitikan Nasional” atau Kesatuan Perpolitikan, disebut juga Bangsa
Indonesia berdaulat atas perpolitikannya,maka pengertian politik disini bukan
politik perebutan kekuasaan tetapi politik mempertahankan kekuasaan, Demikian
juga Perekonomian Nasional tidak boleh ditawar dan diganggu- gugat oleh
siapapun harus ditangan seluruh rakyat Indonesia.
Dengan sudah adanya Kesatuan
cita-cita dan sudah adanya Kesatuan sistem perujudan, kemudian bangsa Indonesia
mengimani bahwa tanpa Rahmat Tuhan yang maha kuasa cita-cita nasional tersebut
tidak akan terujud, ini yang kita pahami sebagai “Kesatuan Iman Nasional”. Jadi
Pancasila itu mengandung 3 prinsip dasar yaitu 1. Adanya Kesatuan cita-cita
yang sudah diyakini kebenarannya. 2. Adanya Kesatuan Sistem Perujudan. 3.
Adanya Kesatuan Iman Nasional .
Bangsa Indonesia
memikirkan bukan hanya Kesejahteraan dan ketentraman hidup untuk bangsanya
saja, tetapi juga berpikir untuk kesejahteraan dan ketentraman hidup
bangsa-bangsa, berpikir untuk kesejahteraan dan ketentraman hidup seluruh umat
manusia, hidup berdampingan secara damai, membentuk suatu kehidupan yang
toto,tentrem,kerto,raharjo bebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan
manusia oleh manusia dan bangsa oleh bangsa lain.
Itulah sebabnya
mengapa cita-cita bangsa Indonesia disebut “Luhur”sebab cita-cita bangsa
indonesia itu adalah juga cita-cita yang sudah diyakini oleh bangsa-bangsa
manapun dan juga diyakini menjadi cita-citanya seluruh umat manusia di jagad
ini.
HARUS dengan FILOSOFI NASIONAL dan
IDEOLOGI NASIONAL.
Karena Kita sudah
mempunyai keyakinan terhadap cita-cita luhur itu, maka harus kita perjuangkan
dengan metode perujudannya yaitu bagaimana mengujudkan menurut bidang-bidang
kehidupan bangsa yang multi komplek.
Hal ikhwal materi
persoalan kehidupan bangsa sebagai obyek Pandang atau obyek filosofi harus kita
pandang untuk kita mengerti dan pahami terlebih dahulu, tanpa mengerti tidak
mungkin kita dapat mengujudkannya. Jadi Pancasila sebagai filosofi nasional
harus mengerti obyek filosofinya, itu yang pertama. Yang kedua, yang harus kita
mengerti adalah Subyek filosofinya yaitu
harus sebagai “bangsa Indonesia atau sebagai warga negara”. Jadi filosofi
nasional atau filsafat kebangsaan adalah obyeknya masalah kehidupan bangsa dan
subyeknya harus sebagai bangsa atau warga negara.
Filosofi Nasional
itu, Disamping harus ada subyek dan obyek harus ada Dasar Pandangnya maupun
dasar kejiwaannya,kemudian juga harus ada arahnya untuk apa dan untuk siapa,
semua harus mengarah terujudnya cita-cita nasional.
Bagaimana teknis
perujudan cita-cita nasional diatur dengan pikiran, kita pikirkan, kita
pecahkan hal-hal yang berkaitan dengan materi yang harus kita ujudkan. Didalam
pemecahan suatu masalah bangsa, materi persoalan bangsa itu disebut sasaran
pikiran atau obyek pikiran dan subyek yang berpikir harus warga Negara
Indonesia atau bangsa Indonesia dan pikiran juga harus berpijak kepada cita-cita
nasional, inilah yang kita sebut “ Ideologi Nasional “ yang punya arah dan
kemana arahnya itu disebut Asas Nasionalisme dan jalan yang harus ditempuh
disebut “Way of life bangsa”. Jadi Ideologi Nasional yaitu cara memecahkan
permasalahan bangsa, metode berpikirnya suatu bangsa, ilmu berpikirnya bangsa.
Ideologi nasional
yaitu ideologi yang tidak menguatirkan, ideologi yang tidak menakutkan seperti
yang digambarkan oleh orang-orang pinter yang terkena racun isu, bahwa ideologi
itu jahat, politik itu kejam, ..bukan ! berpolitik semacam ini adalah
berpolitik luhur yaitu “Perpolitikan Nasional” atau Kesatuan Perpolitikan.
Isu-isu “tidak boleh berpolitik”, sebetulnya hanya isu untuk menjauhkan rakyat
Indonesia dari pengertian Perpolitikan Nasional dan akhirnya
malang-melintanglah perpolitikan liberalisme tanpa halangan dan saat ini sudah terjadi krisis kepemimpinan pula.
Jadi semua rakyat
indonesia baik laki-laki maupun wanita ,baik kaum bapak maupun kaum ibu bangsa
Indonesia harus mengerti Perpolitikan Nasional dan “harus Berpolitik Nasional”
sebab rakyat atau warga negara yang tidak ikut didalam perpolitikan nasional,
berarti tidak andil didalam Pembangunan Nasional.
PARAMETER PERILAKU PARA WAKIL RAKYAT
DAN PARA PEMIMPIN BANGSA.
Parameter perilaku
para wakil rakyat dan para pemimpin bangsa Indonesia adalah “Prinsip-prinsip
Dasar Penataan dan Penyelenggaraan NKRI yang terkandung didalam Pancasila dan
UUD 1945, Baik atau buruk, benar atau salah “Sistem Penataan dan
penyelenggaraan negara”,tergantung pada para wakil rakyat dan Pemimpin Bangsa
itu :
Mengerti dan memahami Pancasila dan Ketatanegaraan Republik
Indonesia, atau tidak.
Mengerti dan memahami Amanat Penderitaan Rakyat yang sudah
tertuang didalam konstitusi naional, atau tidak ?
Mengerti dan memahami serta menggunakan filosofi nasional
dan ideologi nasional didalam membuat konsepsi nasional, RUU, UU,
Peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan serta kebijakan dan
lain-lain,menggunakan sistem berpikir nasional atau tidak ?
Produknya bermanfaat bagi kepentingan seluruh rakyat sebagai
pemilik kedaulatan atas negara,atau justru sebaliknya ?
Bangsa Indonesia
mempunyai tatanan yang bisa untuk melindungi dan menyelamatkan seluruh rakyat
Indonesia,bisa untuk melindungi dan menyelamatkan tanah air beserta kekayaan
alam yang terkandung didalamnya,bisa untuk mengujudkan
kesejahteraan,ketentraman serta terlaksananya keadilan dan kemakmuran yang
merata bagi seluruh rakyat indonesia,bisa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
dan bisa mengujudkan kerja sama antar bangsa atas dasar saling menghormati
kemerdekaan dan kedaulatan negara masing-masing.
Penataan dan penyelenggaraan negara dalam
bidang apapun semua harus mengacu kepada Pancasila dan UUD 1945, artinya diluar
acuan itu apapun namanya adalah bukan sistem Indonesia.
BUKAN HANYA KECERDASAN INDIVIDU
TETAPI PERLU KECERDASAN BANGSA.
Prinsip dasar dalam
pembukaan UUD 1945 sebagai Tatanan Pendidikan Nasional dinyatakan pada alinia
ke empat,bahwa :
Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia
itu, dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam
suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap,
Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/Perwakilan,serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian didalam bab
13,pasal 31,ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa : tiap-tiap warga negara berhak
mendapatkan pengajaran. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu
sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
Menurut pernyataan
tersebut,maka arah kecerdasan yang dimaksud sudah sangat jelas yaitu “Kecerdasan Bangsa”,bukan kecerdasan
individu, oleh sebab itu yang perlu kita pahami adalah Kecerdasan itu apa,yang
dicerdaskan itu apanya dan bangsa Indonesia itu siapa ?
Kecerdasan itu
merupakan daya kemampuan berpikir, yang dicerdaskan itu adalah pikiran bangsa sedangkan
Bangsa Indonesia itu adalah bangsa kesatuan,merupakan kesatuan
kehendak,perasaan dan pikiran dari berbagai bangsa kesukuan yang tersebar
diseluruh Indonesia yang mendirikan NKRI. Jadi mencerdaskan bangsa berarti
mencerdaskan pikirannya bangsa Indonesia tidak pandang bulu,harus ada
pemerataan kecerdasan.
Kecerdasan pikiran itu harus mempunyai arah dan
tujuan,untuk apa dan untuk siapa serta landasannya apa ? masalah inilah yang
harus dipahami oleh para penyelenggara negara. Kecerdasan pikiran bangsa ini
harus mengarah kepada terbentuknya kesatuan pikiran dengan sistem berpikir yang
sama untuk memecahkan segala permasalahan yang menyangkut kepentingan hidup
bersama bagi bangsa Indonesia, pikiran itu dibawa oleh subyek sebagai bangsa
untuk menganalisis permasalahan bangsa yang menjadi obyek pikirannya, landasan
pemikirannya adalah amanat penderitaan rakyat yang sudah tertera didalam
konstitusi nasional. Inilah sebetulnya yang disebut sebagai Ideologi Nasional
atau sistem berpikir bangsa.[Pancasila itu sebagai ideologi nasional ]. Sistem
berpikir bangsa ini tidak sama dengan sistem berpikir individual, disana tidak
ada kata “aku/saya”tidak ada kata “menurut saya” tetapi yang ada adalah menurut
“kita”.
Kecerdasan bangsa
dimaksud,supaya bangsa ini dapat memecahkan segala masalah nasionalnya dan
tujuan kecerdasan bangsa yaitu mengarah kepada kesatuan pikiran yang disebut
Ideologi Nasional.
Dengan demikian
lembaga pendidikan itu harus merupakan lembaga sosial,penyelenggaraannya harus
dibiayai oleh negara,sekolah harus tidak
membayar,buku,pakaian,sepatu,pengadaannya harus dari pemerintahan negara bukan
dari orang tua siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar